Rabu, 07 September 2016

Berita

Politikus Demokrat sebut Arcandra pengkhianat, tak mudah jadi WNI

Merdeka.com - Rencana Kementerian Hukum dan HAM yang ingin meneguhkan status WNI Arcandra Tahar menuai protes keras dari sejumlah anggota dewan. Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan langkah Kemenkum HAM itu.
Benny berpendapat, seharusnya Arcandra tidak bisa dengan mudah mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia. Setidaknya, kata dia, butuh waktu sekitar 5 tahun bagi Arcandra untuk kembali membuktikan kesetiaanya kepada Indonesia.
Apalagi, di mata Benny, Arcandra telah melakukan pengkhianatan terhadap Indonesia. Arcandra disebut telah mendapat keuntungan sejak berpindah kewarganegaraan Amerika Serikat (AS), begitu pula saat diangkat menjadi menteri ESDM.

"Kita kasih lagi pasalnya. Karena dia sudah jadi pengkhianat jangan hanya 1 bulan atau 1 tahun. Maka kita kasih 5 tahun untuk menguji kesetiannya. Jangan karena untung sebelah dia keluar WNI, lalu untung di sini kembali lagi jadi WNI," kata Benny di Komplek Parlemen, Senayan,Jakarta, Rabu (7/9).

"Kalau negara yang buat stateless masuk akal. Dia kan pengkhianat, yang sudah lama hidup di sini dipersulit. Ini jelas-jelas pengkhianat, kok tiba-tiba ada peneguhan," sambung Benny.

Pengkhianatan yang dimaksud Benny adalah memberikan informasi sesat kepada Presiden. Sehingga, lanjutnya, membuat presiden mengambil kebijakan yang salah.

"Konteks pengkhianatan adalah memberi informasi gelap ke Presiden. Itu pengkhianat. Kalau mau menjadi WN Asing silakan," klaimnya.

Selain berkhianat, Benny juga menyebut Arcandra telah membohongi Presiden karena memiliki paspor ganda saat dilantik sebagai menteri.

"Kita hanya ingin tahu, Presiden tahu tidak soal ini? Karena saya yakin, tahu. Kalau ada yang mengatakan Arcandra ini, karena dia menipu Presiden, kasih data-kata palsu. Atau Presiden sengaja WNA jadi menteri?," tegasnya.

Politisi Demokrat ini akan mengajukan hak tanya kepada Presiden atas peneguhan terhadap status warga negara Arcandra apabila Kemenkum HAM bila tidak memberikan klarifikasi yang jelas.

"Perkenankan kami menanya hak tanya ke presiden, itu dijamin konstitusi. Kalau komisi enggak mau saya pribadi. Kalau menteri tidak jelas," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna Laoly membantah jika Arcandra telah terbukti berkhianat. Alasannya, tidak semua WNI yang berpindah kewarganegaraan bertujuan untuk berkhianat terhadap negara. Justru, dia menilai pernyataan Benny akan membuat WNI yang berdiaspora di negara lain tersinggung.

"Pengkhianatan itu kan belum tentu. Teman-teman diaspora di sana akan sangat tersinggung kalau begitu. Memilih WN negara lain belum tentu pengkhianatan dengan bangsanya," tegas Yasonna.

Dicontohkannya, saat Yasonna berkunjung ke AS, ada sebagian WNI yang berdiaspora agar mempermudah proses kerjasama atau kontrak kerja di negara tersebut.

"Saya bertemu temen-teman diaspora di AS yang saat pemerintah SBY menggalakkan diaspora. Ada juga yang harus bekerja di sana atas kerjasama atau kontrak-kontrak. Ada mungkin yang karena alasan pengkhianatan, tapi not all of them," tandasnya.

Presiden Joko Widodo kabarnya akan segera melantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral definitif dalam waktu dekat. Muncul isu, nama Arcandra Tahar akan kembali dipilih Jokowi menjadi menteri ESDM yang sebelumnya hanya dijabat 20 hari.

Kasus dwi kewarganegaraan membuat Arcandra didepak dari kursi menteri ESDM. Namun, terbaru pemerintah disebut sedang memperjuangkan nasib Arcandra untuk kembali menjadi WNI agar bisa menempati pos menteri ESDM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar